6.000 Penyandang Disabilitas di Jabar Sudah Divaksin Covid-19

photo author
R. Iwan, Gora Juara
- Senin, 23 Agustus 2021 | 21:35 WIB
Ribuan Penyandang Disabilitas di Jabar Sudah Divaksin (Rahmat Kurniawan/Gorajuara)
Ribuan Penyandang Disabilitas di Jabar Sudah Divaksin (Rahmat Kurniawan/Gorajuara)

BANDUNG, GORAJUARA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperluas sasaran vaksinasi di Jawa Barat, salah satunya vaksinasi bagi kaum disabilitas. Sejauh ini, 6.000 penyandang disabilitas di Jabar sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinsos Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penyandang disabilitas akan mendapatkan pendampingan selama proses penyuntikan vaksin Covid-19. Pendamping penyandang disabilitas pun diperbolehkan mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memperhatikan jenis kedisabilitasan dan dapat divaksin di sentra vaksin yang ada di Jabar serta fasilitas kesehatan masyarakat," kata Dodo, Senin (23/8/2021).

Menurut Dodo, target sasaran vaksinasi Covid-19 mencapai 121.648 penyandang disabilitas. Jika penyandang disabilitas belum terdaftar, mereka dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

"Cara mendaftar dilakukan dengan menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun puskesmas terdekat," ucapnya.

Pemda Provinsi Jabar menerapkan prinsip vaksin untuk semua. Dodo mengatakan, penyandang disabilitas termasuk kelompok rawan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas terus dilakukan.

Guna mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitasi, kata Dodo, pihaknya intens berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar.

"Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar juga menambah tempat penyuntikan vaksin Covid-19 bagi penyandang disabilitas, baik di SLB-SLB maupun puskesmas," tuturnya.

"Dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi penyandang disabilitas dari Covid-19. Selanjutnya agar penyandang disabilitas dapat bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Rekomendasi

Terkini