Korban Meninggal Dunia Bertambah Satu, Total Tewas Satu Keluarga di Bekasi Diduga Keracunan Kini Tiga Orang

- Minggu, 15 Januari 2023 | 07:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, beri keterangan pada awak media (Gorajuara/dok: PMJNews)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, beri keterangan pada awak media (Gorajuara/dok: PMJNews)

GORAJUARA - Satu keluarga di Bekasi yang berjumlah lima orang diduga telah alami keracunan, sejumlah barang bukti  telah diamankan polisi.

Satu keluarga yang diduga keracunan ini ditemukan di rumah mereka di Kampung Ciketing Udik, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Satu keluarga di Bekasi diduga keracunan makanan ini ditemukan pada hari Kamis 12 Januari 2023.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dari kelima orang yang diduga keracunan itu, dua diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga: BKKBN : Setiap Calon Pengantin Wajib Memiliki Sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ini jumlah korban yang meninggal dunia telah mencapai 3 orang.

Sedangkan dua orang lainnya, berada dalam perawatan di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantargebang.

“Kondisi keduanya sudah menunjukkan perubahan yang lebih baik dibandingkan saat pertama kali dibawa,” ujar Truno dalam keterangannya, Sabtu 14 Januari 2023.

Sejumlah barang bukti sudah dibawa pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan. Diantaranya 12 sampel makanan yang dibawa untuk diperiksa di laboratorium.

Baca Juga: Kepala Seorang Ustadz Dibacok Seorang Pemuda, Kenapa?

Baca Juga: Sejarah! Anies Baswedan Dilantik Jadi Anggota Dewan Universitas Oxford pada Awal Tahun 2023

“Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.

Diantara barang bukti yang dibawa petugas adalah satu bungkus kopi hitam, beras yang sudah diletakkan dalam wadah kecil, bekas muntahan korban, feses atau kotoran korban serta dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml.***

Editor: Rany Listyawati Sis

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini