Tembak Brigadir J, Bharada E Ungkap Alasan Dirinya Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo!

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 11:49 WIB
Ferdy Sambo dan Bharada E (Gorajuara/dok: TikTok @mamanya_gg/Anjas Thailand)
Ferdy Sambo dan Bharada E (Gorajuara/dok: TikTok @mamanya_gg/Anjas Thailand)

GORAJUARA – Kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut hingga saat ini, sidang untuk para tersangka pun, telah beberapa kali digelar.

Pada sidang lanjutan tanggal 28 November 2022, Bharada E secara terbuka mengatakan bahwa dirinya sangat menyesal atas meninggalnya Brigadir J.

Bharada E mengaku begitu menyesal, telah mengikuti perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ceritakan Pelecehan Seksual Putri Chandrawathi, Bharada E Terkejut Tak Percaya!

“Kamu merasa berdosa enggak?.” Tanya salah satu pemimpin sidang.

“Saya merasa berdosa, saya bersalah yang mulia, karena saya mengikuti apa yang diperintahkan dia yang mulia,” jawab Bharada E, pada sidang yang berlangsung pada tanggal 28 November 2022.

Bharada E pun mengatakan bahwa dirinya, tak berani menolak perintah dari Ferdy Sambo pada saat peristiwa tersebut terjadi.

Baca Juga: Viral! Seorang Anak Perempuan Laporkan Ibunya Ke Polisi Gegara Kepergok Pacaran Kelewat Batas

Salah satu pemimpin sidang pun melontarkan pertanyaan, mengapa Bharada E tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo.

Dengan berani Bharada E mengatakan alasan, mengenai dirinya yang tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

“Izin yang mulia, ini jenderal bintang dua yang mulia menjabat sebagai Kadiv Propam yang mulia. Dan posisi saya saat itu pangkat saya sampai sekarang ini saya masih aktif juga yang mulia, saya Bharada yang mulia pangkat terendah tamtama seorang tamtama yang mulia.” Jelas Bharada E.

Baca Juga: Link Live Streaming Kroasia vs Belgia di Piala Dunia 2022 Plus Preview Singkat: Duel Para Semifinalis

“Dari kepangkatan itu aja kitab isa lihat rentan kepangkatan itu antara langit dan bumi yang mulia.” Sambungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Beberapa Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini