GORAJUARA - Dalam diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) muncul isu penting terkait strategi kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) badan adhoc, karena penyelenggaraan pemilu adhoc merupakan ujung tombak KPU.
Penyelenggara pemilu adhoc merupakan ujung tombak KPU karena pertarungan atau kontestasi yang sesungguhnya dalam Pemilu maupun Pilkada 2024 ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga perlu merekrut orang-orang yang memiliki kemampuan, kualitas serta berintegritas.
Dalam waktu dekat KPU akan melakukan rekrutmen badan adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa. Rekrutmen PPK akan dimulai pada 20 November 2022 sedangkan PPS akan dimulai pada 18 Desember 2022.
Baca Juga: Kejutan One Piece 1068, Robot Kuno di Pulau Egghead Ternyata Dilempar dari Abad Kekosongan Oleh Toki
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU menggelar diskusi dengan media bertema, “Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu Dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024”, di Media Centre KPU, Jumat 18 November 2022.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni, Ahsanul Minan, Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Masykurudin Hafidz, INFID (International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Agus Sulistriyono, CEO Promedia Teknologi Indonesia
Narasumber pertama Minan mengungkapkan, isu-isu strategis terkait rekrutmen badan adhoc. Pertama, daya tahan fisik dan integritas penyelenggara adhoc. “Proses penghitungan suara itu butuh waktu cukup lama dan hal terberat adalah membuat salinan Berita Acara (BA).
Baca Juga: Foto Bertiga Bersama Rizky Billar dan Baby L, Badan Kurus Lesti Kejora Jadi Sorotan
Menurut pengamatan Minan sejak Pemilu 2009, ada pergeseran model politik uang. Parpol atau peserta pemilu tidak lagi menyasar ke Pemilih, tetapi ke penyelenggara, terutama di level bawah, KPPS dan PPK karena hasilnya lebih murah, tetapi hasilnya lebih pasti.
"Satu hal yang sangat penting untuk dipikirkan dan diantisipasi adalah bagaimana KPU bisa merekrut PPK, PPS, KPPS bukan saja mempunyai daya tahan fisik yang baik, tetapi juga punya integritas yang tinggi," katanya.
Kedua, lanjut Minan, meskipun tidak ada kaitannya langsung dengan penyelenggara pemilu di tingkat adhoc, tetapi upaya meningkatkan pendidikan politik dengan memanfaatkan jajaran penyelenggara pemilu sangat baik untuk dilakukan.
Baca Juga: Cantiknya Lesti Kejora dalam Balutan Kebaya Khas Sunda, Netizen: Bahagia Selalu
“Jadi mereka harus punya orientasi untuk melakukan pendidikan pemilih,tidak hanya berperan menyelenggarakan pemilu, tetapi juga mengoptimalkan fungsi pendidikan pemilih untuk memoderasi proses kontestasi di 2024 terutama di pilpres,” kata Minan.
Masykurudin Hafidz menilai diskusi ini sangat relevan, yakni bagaimana meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu untuk persiapan 2024, khusus untuk di PPK, PPS, dan KPPS. Masykur menyoroti syarat menjadi anggota PPK dan PPS, yakni setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Artikel Terkait
Ema Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi
Surya Paloh Kantongi 3 Nama Bakal Capres, Catat Jadwal Pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024
KPU dan Bawaslu Audiensi Soal Pemilu 2024 ke DPRD Kota Bandung
Calon Parpol Peserta Pemilu 2024 Mulai Hari Ini Daftarkan Diri ke KPU, Berikut 16 Partai yang Siap Mendaftar
Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: 53,2 Persen Responden Setuju Pilih Capres dari Kalangan Sipil
Jalinan Kerjasama KPU dan PWI Kota Bandung Guna Antisipasi Penyebaran Berita Hoaks Menjelang Pemilu 2024