Konser NCT 127 di ICE BSD Tangerang Diancam Teror Bom, Densus 88 Dikerahkan

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 15:04 WIB
konser NCT 127 diancam teror bom (Foto: Gorajuara/PMJ News.com)
konser NCT 127 diancam teror bom (Foto: Gorajuara/PMJ News.com)

GORAJUARA,- Teror bom menghantui gelaran konser boyband asal Korea, NCT 127 yang akan berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan. Seperti diketahui, konser ini akan diselenggarakan selama dua hari pada 4 - 5 November 2022

Namun, baru-baru ini, sebuah ancaman teror bom beredar terkait konser itu. Ancaman disampaikan melalui surat, dan diunggah ke media sosial oleh akun Twitter @Ryuchalis.

Akun itu mengunggah empat gambar surat, salah satu surat berisi permohonan bertuliskan "Tolong Saya dan Keluarga".

Baca Juga: Lesti dan Billar Liburan ke Thailand, Padahal Dikabarkan Bangkrut, Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Surat tersebut juga bertuliskan ada ratusan bahan peledak jenis TNT dan TATP. Selain itu, bom bunuh diri itu akan dilakukan 11 orang dengan tiga unit mobil.

Terkait adanya ancaman ini, Densus 88 Antiteror Polri bergerak cepat dan mengusut dugaan surat ancaman bom bunuh diri di lokasi konser boyband asal Korea Selatan itu.

"Densus 88 sedang mendalami hal ini," ujar Kabag Bantuan Operasional (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Kode Redeem Game Goddess of Victory NIKKE Bisa Mendapatkan Karakter Bintang 5 Secara Gratis

Baca Juga: Diduga Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Ngamuk Memukul Mobil Berwarna Hitam di Tembilahan

Sebagai informasi, boyband asal Korea Selatan NCT 127 akan menyapa para penggemarnya, NCTzen, yang ada di Indonesia dengan menggelar konser musik bertajuk NCT 127 2ND TOUR ‘NEO CITY : JAKARTA - THE LINK’ di ICE BSD pada akhir pekan ini.

Konser akan diselenggarakan selama dua hari pada 4 - 5 November 2022. Tiket konser NCT 127 mulai dijual sejak 22 September lalu.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini