Tim Pansus 8 DPRD Kota Bandun Tinjau Fasus dan Fasum di Wilayah Kelurahan Kebonwaru

- Jumat, 4 November 2022 | 14:16 WIB
Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (31/10/2022).  (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (31/10/2022). (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin 31 Okktober 2022.

Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; dan H. Asep Mulyadi. Rapat digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam agenda di hari yang sama, Pansus 8 DPRD Kota Bandung juga melakukan peninjauan lapangan bakal Penyertaan Modal berupa tanah, di Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal.

Baca Juga: Pansus 1 Soroti Capaian Program Dinas KUKM dan Disnaker

Kemudian pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Yudi Cahyadi, S.P.; Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Rendiana Awangga; M.M.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; dan H. Asep Mulyadi meninjau lokasi.

Hadir pula dari jajaran eksekutif BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, dan juga PT. BII dan Tim Penyusun NA.

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi mengatakan, peninjauan tersebut untuk melihat mana saja Fasos Fasum yang ada di Kelurahan Kebonwaru tersebut, sehingga menjadi gambaran pada rapat Pansus 8 selanjutnya.

Baca Juga: Update Sinopsis Film Perempuan Bergaun Merah, Simak Dulu Sebelum Menontonnya Tayang Hari Ini!

“Tadi kita peninjauan ke lapangan terkait fasos fasum di mana kalau secara global diterangkan saat rapat hanya diterangkan gambar peta, tapi saat ke lapangan ternyata memang fasos fasum ada di dalam yang memang itu peruntukannya masyarakat. Maksudnya masyarakat itu harus bisa menggunakan fasilitas fasos fasum itu selama 24 jam. Sehingga tadi titik-titiknya sudah diketahui mana yang fasos dan fasum itu. Mudah-mudahan nanti ke depan rapat Pansus selanjutnya ini menjadi gambaran supaya kita tahu luasan luasan riil di lapangan,” ujar Faozi.***

 

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini