Lion Air Laporkan Dua Media Sosial ke Bareskrim Polri

- Rabu, 2 November 2022 | 08:15 WIB
Pesawat Lion Air. (Gorajuara/ dok: PMJ News)
Pesawat Lion Air. (Gorajuara/ dok: PMJ News)

GORAJUARA - Karena disinyalir merugikan perusahaan, maskapai penerbangan Lion Air melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Dua akun media sosial yang dimaksud adalah @llelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.

Akun @lelahmiskinproject telah mengunggah sebuah video yang berjudul Ngintipin Lion di udara.

Baca Juga: Gelar Perkara Siang Ini Hasilkan Kenaikan Status Hukum Jadi Penyidikan Kasus Hukum Gagal Ginjal Akut

Sedangkan akun @ramdanalamsyah mengupload dengan judul Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air.

"Atas unggahan itu, Lion Air mengambil langkah hukum," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Selasa 1 November 2022.

Langkah hukum yang diambil Lion Air, bukan sembarang.

Baca Juga: Profil Biodata Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi : Saksi Sidang yang Beri Pengakuan Berubah-ubah

Pihak Lion Air telah mempelajari konten video yang dimaksud dan telah melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Pihak Lion Air berharap agar Bareskrim Polri mengadakan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang dilakukan kedua media sosial tersebut.

"Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya," jelas Danang.

Baca Juga: Arya Saloka Marah Amanda Manopo Tak Mau Dipeluk, Wanita Harus Punya Harga Diri!

Sebagaimana media sosial, konten video itu telah alami penyebarluasan informasi.

Dokumen elektronik yang bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Wulan Dini

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Festival Bandung Kota Angklung 2023 Meriah

Senin, 29 Mei 2023 | 15:30 WIB