Selamat, Jawa Barat Memantapkan Diri Sebagai Provinsi Paling 'Juara' Terkorup di Indonesia

photo author
Rusyandi, Gora Juara
- Kamis, 6 Januari 2022 | 00:05 WIB
Kantor Wali Kota Bekasi (Foto: Gorajuara.com/Dok. bekasikota.go.id)
Kantor Wali Kota Bekasi (Foto: Gorajuara.com/Dok. bekasikota.go.id)

GORAJUARA - Tertangkapnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 5 Januari 2022, semakin memantapkan Provinsi Jawa Barat sebagai 'Juara' terkorup di Indonesia.

Jawa Barat sebagaimana yang digembar-gemborkan dengan tagline penuh semangat, yakni 'Jabar Juara Lahir Batin', ternyata termasuk provinsi paling 'juara' dalam kasus korupsinya.

Diamankannya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh KPK ini boleh jadi sebuah tamparan bagi 'Jabar Juara Lahir Batin'.

Baca Juga: Lagi, Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung Cabuli Santriwati

Data terkait Jawa Barat sebagai provinsi terkorup di Indonesia, Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu dengan 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, 8 September  2021 lalu, sempat mngungkapkan, jika Jawa Barat merupakan provinsi terbanyak dalam kasus tindak pidana korupsi.

Firli Bahuri, ketika itu menyebutkan,  pihaknya telah mencatat ada 101 kasus korupsi di Jawa Barat yang melibatkan pimpinan daerah, yakni wali kota atau bupati dan juga anggota DPRD.

Belum juga kering ucapan Firli Bahuri yang mewanti-wanti anggota legislatif dan eksekutif di Jawa Barat untuk tidak  merampok uang rakyat.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Selebgram Medina Zien: Siap Menjalani Proses Hukum

Kontan dijawab oleh mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno yang juga menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tiga bulan setelah Ketua KPK melakukan pertemuan.

Tepatnya, tanggal 23 Desember 2021 Herman Sutrisno dijemput KPK karena terlibat dalam kejahatan merampok uang rakyat.

Firli Bahuri menyebutkan, dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat berada di peringkat nomor satu.

"Jumlah kasus yang ditangani KPK  mencapai 101 kasus," katanya.

Baca Juga: Tunggu Permintaan Minta Maaf dari Fuji, Ada Apa Dengan Doddy Sudrajat?

Alhasil, sejak Ketua KPK melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Jawa Barat, pada 8 September 2021 lalu, maka dari 101 kasus bertambah menjadi 113 kasus dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan, setelah Herman Sutrisno, dan  kemudian disusul Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Jika melihat kenyataan dan berdasarkan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri, maka gaung 'Jabar Juara Lahir Batin' sangat dicederai oleh ulah para perampok uang rakyat yang notabene pemangku kepentingan di Jawa Barat.

Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, salah seorang yang diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Inilah Sosok MommyASF, Sang Penulis ‘Layangan Putus’ serta Perbedaan Antara Cerita Asli dan Series

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada pukul 13.30 WIB, 5 Januari 2022," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Rabu 5 Januari 2022.

Menurut Ghufron, tim KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya, dan menyita sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.

Uang yang diamankan tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," katanya.

Baca Juga: Lee Jung Jae 'Squid Game' Tidak Akan Menghadiri Golden Globes Karena Adanya Isu Rasisme

Ghufron menjelaskan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki.

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.

Belum diketahui siapa saja yang diamankan tim KPK dalam operasi senyap kali ini.

Namun, diduga kuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta turut diamankan.

Para pihak yang diamankan KPK kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK.***



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini