GORAJUARA - Buronan perkara dugaan penyalahgunaan fasilitas Kredit Mikro di BRI Cabang Sukabumi dikabarkan berhasil ditangkap.
Berkaitan dengan kabar yang beredar tersebut, Pimpinan Cabang BRI Kantor Cabang Sukabumi, Zul Hendra, buka suara.
Hendra menerangkan bila perkara tersebut bermula dari hasil investigasi internal yang dilakukan oleh pihak BRI Cabang Sukabumi.
"Kasus ini merupakan hasil dari pengungkapan internal yang dilakukan oleh BRI melalui Kantor Cabang Sukabumi,
"Sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas operasional dan penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan (fraud) di lingkungan kerja," tegas Hendra pada Minggu, 14 September 2025.
Lebih lanjut, Hendra menerangkan bila pihak BRI telah menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan fraud di lingkungan perusahaan.
"BRI telah melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku utama berupa sanksi PHK dan pelaporan ke ranah hukum, serta kini telah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi," tutur Hendra.
Hendra mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dalam menindaklanjuti laporan dan mengamankan pihak yang diduga terlibat dalam tindakan fraud di BRI Cabang Sukabumi.
"Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Kejaksaan Republik Indonesia dalam menindaklanjuti laporan dan mengamankan pihak yang diduga terlibat.
"Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum, dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional," ujarnya.
Baca Juga: Nycta Gina Minta Doa, Anak Bungsu Harus Dirawat dan Dioperasi di Rumah Sakit karena Penyakit Ini
Terakhir, Hendra menyatakan bila BRI akan selalu menjunjung prinsip Good Corporate Governance atau GCG dalam prinsip operasionalnya.