GORAJUARA - Diperlakukan bak budak, empat warga Filipina tuntut seorang diplomat di Swiss.
Empat pekerja rumah tangga Filipina menggugat majikan diplomat mereka dalam kasus eksploitasi terbaru UE di rumah tangga diplomatik yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Pada pagi hari sidang pengadilannya, Virginia terbangun dengan tangan dan kaki yang dingin dan lembap, terengah-engah.
Dia mengalami serangan panik lagi.
“Tidak pernah dalam hidup saya membayangkan bahwa saya akan menemukan diri saya di ruang sidang menghadapi pengacara di negara asing,” kata wanita Filipina berusia 46 tahun itu kepada Al Jazeera.
Virginia mengajukan tuntutan hukum terhadap majikan diplomatnya di Jenewa, Swiss, dan menuduh sang majikan tidak membayar upahnya selama lebih dari 20 tahun.
Kontrak, yang dia tandatangani di Filipina pada tahun 1999 menulis bahwa ia mendapat gaji bulanan sebesar 1.200 franc Swiss (USD 1.329) selama 40 jam seminggu, bersama dengan penginapan dan asuransi kesehatan.
Namun Virginia ternyata bekerja untuk Misi Pakistan sebanyak tiga kali seminggu tanpa gaji.
Hal itu membuat Virginia dan tiga pekerja rumah tangga Filipina lainnya menggugat Misi Pakistan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa di Swiss, menuntut kompensasi atas upah yang belum dibayar dan kerusakan lainnya.
Bukti dan kesaksian yang dikumpulkan dari tahun 2021 mendukung tuduhan pelanggaran hukum perburuhan Swiss, ancaman, pemaksaan, eksploitasi, dan perdagangan manusia.
Misi Swiss, yang mengawasi pemberian izin visa untuk pekerja rumah tangga di rumah tangga diplomatik dan memantau kepatuhan terhadap kontrak karyawan, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut saat ini sedang diselidiki.
Artikel Terkait
Lulusan S1 Wajib Melamar! PT Sarana Multi Infrastruktur Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi yang Dibuka
Sinopsis Imlie ANTV Kamis, 25 Mei 2023: Imlie Merasakan Dilema dengan Pernikahan Palsu Bersama Aryan
Ingat Dengan Christy Jusung? Pernah Menikah Dengan Artis Terkenal dan Konglomerat, Begini Kabarnya Sekarang...
Sempat Dituding Selingkuh dan Jadi Pelakor, Begini Potret Mesra Tyas Mirasih dan Tengku Tezi yang Makin Mesra