GORAJUARA – Earth Hour Official melalui laman Twitter resminya mengajak dunia untuk mematikan listrik selama satu jam penuh.
Tujuan diadakannya gerakan ini adalah agar bumi bisa beristirahat sejenak agar bisa menyelamatkan bumi dari kerusakan alam.
Gerakan Earth Hour menjadi salah satu gerakan terbesar selama tahun ini karena mengajak berbagai negara di seluruh dunia untuk turut berpartisipasi menjalankannya.
Di tahun ini, aksi Earth Hour dilaksanakan pada tanggal 25 Maret pukul 8.30-9.30 PM sesuai dengan waktu di negara masing-masing.
Aksi Earth Hour di tahun 2023 ini sudah menjadi kali ke-16 Earth Hour dilaksanakan secara global.
Earth Hour pertama kali dilaksanakan di Sydney, Australia pada tahun 2007 silam.
Hingga saat ini sudah ada 192 negara lain yang ikut bergabung dalam gerakan ini, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, aksi Earth Hour dilakukan di beberapa lokasi seperti Jakarta, Bali, Bandung, Depok, Solo, Semarang, Yogyakarta, dan beberapa wilayah lainnya.
Bahkan di wilayah Batu dan Balikpapan, aksi Earth Hour dilaksanakan secara online agar seluruh masyarakat di berbagai wilayah bisa ikut berpartisipasi dalam gerakan ini.
Baca Juga: Mudik Sebentar Lagi, Berikut 6 Hal yang Wajib Kamu Siapkan Agar Kamu Lebih Aman dan Nyaman!
Mengapa mematikan listrik selama satu jam?
Joko Sarjito, Deputi Climate and Market Transformation Program WWF Indonesia menguraikan bahwa mematikan listrik selama satu jam sudah cukup membantu dalam melindungi lingkungan.
“Karena, dengan satu jam listrik dimatikan maka sudah banyak energi listrik yang bisa dihemat. Banyak mengurangi emisi serta banyak mengurangi kerusakan-kerusakan lingkungan alam yang sudah terjadi,” Tutur Joko.
Artikel Terkait
Komisi C Nilai Penanggulangan Banjir Harus jadi Program Prioritas dan Berkesinambungan Kota Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Finalisasi Raperda Perlindungan UMKM dan Aturan Sanksi Hukum Bagi Rentenir
DPRD Harapkan Ulama dan Umaro Jalankan Kembali Program Bandung Kota Agamis
Mantan Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK hingga 12,5 Jam, Apa yang Terjadi?
Komisi B: Terjadi Fluktuatif Harga di Pasar, Pemkot Bandung Diminta Pantau Harga
Komisi D Minta RSUD Bandung Kiwari Optimalisasi Fasilitas Area Parkir