Komisi D Minta RSUD Bandung Kiwari Optimalisasi Fasilitas Area Parkir

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:35 WIB
Dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H dan jajaran minta RSUD Bandung Kiwari dapat membangun area parkir sendiri (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H dan jajaran minta RSUD Bandung Kiwari dapat membangun area parkir sendiri (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries H. Aries Supriyatna, S.H., M.H. mendukung agar RSUD Bandung Kiwari dapat membangun area parkir sendiri, untuk memenuhi kebutuhan karyawan atau SDM-nya, dan para pengunjung RSUD Bandung Kiwari. Hal ini menjadi kebutuhan darurat yang harus disegerakan.

Dengan upaya tersebut, maka dapat mengurangi bahkan menghentikan beban pengeluaran sewa lahan parkir kendaraan yang cukup signifikan per tahunnya.

Selain itu, Aries pun mendorong agar menghadirkan sumber daya manusia untuk meningkatkan optimalisasi fasilitas yang sudah ada di RSUD Bandung Kiwari.

Baca Juga: Komisi B: Terjadi Fluktuatif Harga di Pasar, Pemkot Bandung Diminta Pantau Harga

“Di samping pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia, yang juga menjadi catatan adalah bagaimana RSUD Bandung Kiwari dapat mengoptimalkan kapasitas pelayanannya salah satunya dalam rangka mengantisipasi terjadinya situasi
pandemi,” ucapnya.

Hal itu terungkap saat pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan manajemen RSUD Bandung Kiwari, di Ruang Rapat RSUD Bandung Kiwari Kota
Bandung, Rabu, 15 Maret 2023.

Terkait program pelaksanaan di tahun 2023, dan rencana kerja pemerintah daerah (RPD) di tahun 2024 dari RSUD Bandung Kiwari yang merupakan bagian dari Dinas Kesehatan Kota
Bandung.

Baca Juga: DPRD Harapkan Ulama dan Umaro Jalankan Kembali Program Bandung Kota Agamis

“Karena berbicara rencana untuk tahun 2024, dalam momentum ini juga kami ingin mengetahui hasil dari evaluasi dari lima tahun ke belakang, yaitu tahun 2019-2023. Khususnya yang belum terselesaikan atau menjadi ‘pekerjaan rumah’ yang harus dapat direalisasikan dalam kurun waktu jeda menunggu terbentuknya RPJMD, atau tahun 2024, 2025, dan 2026,” tukasnya.***

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Freerunners Bandung: No One Runs Alone

Jumat, 2 Juni 2023 | 19:30 WIB