Penjelasan Sri Mulyani, Dana 300 Triliun Bukan Korupsi Namun Akumulasi Transaksi Kementerian Keuangan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 07:56 WIB
Konferensi Pers Menkeu Sri Mulyani (Gorajuara/dok: Instagram @smindrawati)
Konferensi Pers Menkeu Sri Mulyani (Gorajuara/dok: Instagram @smindrawati)

GORAJUARA – Berita kehebohan tentang dana transaksi 300 triliun di Kementerian Keuangan sudah menemui titik terang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menjelaskan terkait dana 300 triliun tersebut.

Beliau menegaskan bahwa aliran dana 300 triliun bukanlah korupsi tetapi terkait transaksi yang berhubungan dengan tugas-tugas Kementerian Keuangan.

Dilansir Gorajuara dari akun Instagram @smindrawati terkait aliran dana 300 triliun tersebut.

Bahwasanya Kementerian Keuangan sudah bekerjasama dengan PPATK dengan erat, sinergis dan kolaboratif.

Baca Juga: Cipung Pelengkap Keluarga Centang Biru, Rayyanza Menjadi Balita Populer Indonesia setelah Rafathar

Kerjasama tersebut terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui pencegahan dan penindakan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Isu yang dilontarkan itu transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai 300 triliun, 100 persen bukan transaksi di Kemenkeu, tapi instansi pemerintah lain dan entitas perusahaan, sedangkan kejadian di Kemenkeu sudah ditindaklanjuti dari 2007.

Hal tersebut sudah dijelaskan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke publik bahwa dana 300 triliun bukan data korupsi melainkan nilai transaksi.

Baca Juga: Cegah Inflasi, Kemendagri dan Pemda Mulai Bergerak Penuhi Kekurangan Kebutuhan Pangan Daerah di Bulan Ramadhan

Terkait nilai transaksi yang mengalir diduga adanya tindak pidana pencucian uang yang akan diselidiki.

Total LHA (Laporan Hasil Audit)/LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang diterima DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) dari PPATK sebanyak 116 LHA/LHP dengan rincian 65 Inquiry dari permintaan DJBC dan 51 Proaktif Inisiatif dari PPATK.

Seluruh kegiatan tersebut sudah ditindak lanjuti dalam bentuk penyidikan, pengembangan kasus serta sanksi pidana.

Baca Juga: Tragis! Ingin Pulang Karena Neneknya Meninggal, Atlet Bulu Tangkis Syabda Perkasa Belawa Ikut Dipanggil Pulang

Halaman:

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Freerunners Bandung: No One Runs Alone

Jumat, 2 Juni 2023 | 19:30 WIB