Profil dan Biodata Yadi Sembako, Komedian yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pembayaran Cek Kosong

photo author
Janitra Achmad, Gora Juara
- Kamis, 21 September 2023 | 20:33 WIB
Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke polisi  (Foto: PMJ News/Instagram @yadisembako_official)
Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke polisi (Foto: PMJ News/Instagram @yadisembako_official)

GORAJUARA - Sebuah event organizer atau EO melaporkan komedian Yadi Sembako ke Polres Tangerang Selatan. Namun, belum diketahui sosok pelapor ini.

Yadi Sembako dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dengan dugaan melakukan pembayaran dengan cek kosong senilai hampir 200 juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023), seperti dikutip PMJNews.com membenarkan adanya laporan atas nama Yadi Sembako.

Baca Juga: SERAM! Foto Seekor Anjing Tersenyum Gemparkan Dunia Maya Lantaran Menyerupai Sosok Creepypasta Ini

Menurut Alvino Cahyadi, Yadi dilaporkan pada Selasa (12/9) pekan lalu. Pelapor merupakan event organizer (EO), namun tidak disebut secara detai terkait sosok pasti pelapor.

Lebih lanjut Alvino mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mendalami pengaduan tersebut. Terrmasuk menelusuri status cek yang diduga kosong. tersebut.

"Itu masih kita dalami apakah cek kosong atau ada yang lain," terangnya.

Selain itu, menurut Alvino, polisi juga akan segera melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas tuduhan yang dilayangkan terhadap Yadi Sembako. "Nanti ke pelapornya juga dimintakan klarifikasi," ucapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Army, 7 Member BTS Memperbarui Kontrak Dengan BIGHIT Music Hingga Trending di Twitter

Yadi Sembako adalah aktor dan komedian asal Jakarta kelahiran 17 Juli 1973. Pria pemilik nama asli Suryadi Ishaq ini memeluk agama Islam.

Aktif di dunia hiburan sejak tahun 1999, dan lebih dikenal dengan Yadi Sembako sebagai nama panggung.

Sebelum memasuki dunia hiburan, beragam pekerjaan sudah dicobanya. Pria kelahiran 1973 ini merupakan mantan sopir pribadi Akrie 'Patrio' lho gaes!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini