Punya Fadilah Besar, Inilah Dalil dan Hukum Puasa Rajab

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:05 WIB
menceritakan tentang puasa rajab dan hukum puasa (Foto : Penangkapan Layar NU Online)
menceritakan tentang puasa rajab dan hukum puasa (Foto : Penangkapan Layar NU Online)

GORAJUARA - Kaum musim sering menantikan, memperhatikan dan melaksanakan puasa Rajab. Pasalnya, puasa ini memiliki fadillah yang amat besar.

Semangat untuk mendapatkan fadilah inilah yang mendorong orang secara semarak melakukan puasa Rajab.

Ini berbeda dengan bulan-bulan selain Rajab dan Ramadhan, seperti puasa sya'ban, dzulqa'dah, Muharram, atau dzulhijjah, yang tidak begitu gempar.

Baca Juga: Amanda Manopo Akhirnya Buka Suara Soal Hengkangnya Dari Ikatan Cinta, Ada Faktor Isu Dengan Arya Saloka

Bisa jadi karena mereka beranggapan puasa di bulan-bulan ini tidak memiliki fadillah yang besar. Ini menjadi alasan utama puasa Rajab banyak dilakukan umat musim.

Alasan pokok untuk membela pendapat mereka adalah hadis tentang anjuran puasa di bulan haram. Sebelumnya perlu kita pahami, bulan haram ada 4 yaitu dzulqa'dah, dzulhijjah, Muharram, dan rajab.

Kembali pada hadis anjuran puasa bulan haram, hadis yang diisyaratkan tersebut adalah hadis dari mujibah al-bahiliyah dari bapaknya atau pamanya , abdullah bin harits al-bahily sahabat ini mendatangi nabi.

Setelah bertemu dan menyatakan masuk islam, beliau kemudian pulang ke kampungnya, satu tahun kemudian dia datang menemui Nabi SAW.

Baca Juga: Arya Saloka Sudah Punya Firasat Soal Anak Amanda Manopo yang Hilang Saat Kecelakaan, Akankah Anaknya Kembali?

"Ya rasulullah apakah anda masih mengenal saya?" tanya kahmas.

"Siapa anda?" tanya rasulullah.

"Saya al-bahili yang dulu pernah datang menemui anda setahun yang lalu," jawab sahabat.

"Apa yang terjadi dengan anda padahal dulu anda berbadan segar?" tanya Nabi SAW.

"Saya tidak pernah makan, kecuali malam hari, sejak saya berpisah dengan anda," jawab sahabat.

Halaman:

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Terkini