GORAJUARA - Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Pelaksanaannya yakni pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Hijriyah.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh ini yakni kita disamakan seperti orang yang berpuasa sepanjang masa. Hal ini terkandung dalam hadits berikut
Abdullah bin Amr menuturkan, Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "berpuasalah tiga hari pada setiap bulan. Karena sesungguhnya setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Itu artinya sama dengan berpuasa sepanjang masa".
Baca Juga: Kenalan dengan Liam Gallagher, Mantan Personil Oasis yang Kini Sukses Menjalani Solo Kariernya
Lantas, bagaimana dengan Puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah? Seperti yang kita ketahui, pada bulan Dzulhijjah terdapat tiga hari tasryiq dimana puasa pada hari tersebut haram hukumnya.
Hari tasriq itu jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Dalam video singkat cuplikan tanya jawab yang diunggah oleh YouTube Ceramah Anda, Ustad Adi Hidayat menjawab, "haram hukumnya puasa pada hari tasriq, termasuk Puasa Ayyamul Bidh. Maka dari itu tidak usah berpuasa".
" Rasulullah SAW saja tidak berpuasa pada hari tasryiq, masa antum mau berpuasa. Jangan terlampau shaleh," ujarnya lagi menambahkan.
Baca Juga: Resmi Berstatus Janda, Ternyata Nathalie Holscher Dan Adzam Dapatkan Ini dari Sule
Dijelaskan pula bahwa jika kita mempunyai kebiasaan melakukan suatu ibadah secara kontinu atau terus menerus, kemudian ada suatu hari kita ada udzur sehingga tidak bisa melaksanakan seperti biasanya entah itu karena sakit atau ada larangan untuk melakukannya maka kita sudah dihitung melakukannya meskipun dalam kenyataannya tidak.
Dan pahala yang didapatkan juga sama seperti saat kita melaksanakan ibadah tersebut. Hal inipun juga berlaku pada persoalan Puasa Ayyamul Bidh di atas.***