khazanah

Doa Sehari-hari, Bukan Hanya Haidh dan Jimak, Ini 5 Penyebab Seorang Muslim Wajib Mandi Hadast Besar

Kamis, 7 Juli 2022 | 07:20 WIB
Hukum wajib mandi hadast besar (Foto: Gorajuara.com/Pixabay/kboyd)

“Jika memancar air (manimu) maka mandilah.”

Baca Juga: Cara Repost Video Twitter Tanpa Quote Retweet, Pertama Klik Ikon Ini

Pengertian hadits tersebut diperuntukkan jika air mani yang keluar disertai syahwat.

Adapun keluarnya air mani disebabkan hal-hal tertentu seperti sakit, kedinginan, mengangkat beban berat, patah tulang rusuk, dan lain sebagainya, maka tidak diwajibkan mandi hadats besar.

Namun menurut Ulama Syafi’i, kapan saja keluar air mani, dengan atau tanpa disertai syahwat, seorang Muslim diwajibkan mandi hadats besar.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Hajat dan Waktu Pelaksanaannya, Dilengkapi Niat dan Doa Khusus

2.       Jimak

Jimak menjadi penyebab mandi wajib sepasang Muslim baik dengan kedaan keluar atau tidaknya air mani. Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:

“Jika dua khitan (kemaluan) bertemu maka wajib mandi.” (HR. Ahmad dan Malik)

3.       Selesai haidh dan nifas

Baca Juga: 5 Dzikir Asmaul Husna Pembuka Pintu Rezeki, Nomor 2 Paling Cocok Untuk Pengusaha

Kewajiban ini diperuntukkan hanya bagi Muslimah karena hanya dialami oleh kaum perempuan. Adapun kewajiban mandi hadats besar setelah haidh dan nifas disandarkan pada ijma’ para sahabat Rasulullah SAW.

Para ulama sepakat ketika seorang perempuan sudah tidak melihat adanya darah, maka saat itu dia wajib mandi hadats besar. Begitu pula bagi perempuan yang telah melahirkan.

Kecuali Ulama Hanabilah, menurutnya perempuan yang melahirkannya melalui proses operasi caesar, maka perempuan tersebt tidak waijb mandi.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Tahajud Arab Latin dan Terjemahannya, Lakukan Disepertiga Malam

Halaman:

Tags

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB