GORAJUARA - Diketahui, puasa hukumnya wajib bagi mereka yang beragama islam dan beriman, ketika sudah meginjak usia balig.
Perintah wajibnya berpuasa ditunjukan bagi orang-orang yang beriman, tersirat pada ayat yang mulia ini;
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)
Itulah, perintah yang berkaitan dengan wajibnya menjalankan ibadah puasa.
Selain itu ada sebuah hadist mengenai puasa mana yang wajib itu?
Maka dalam hadist tersebut dijelaskan yang wajib itu hanyalah puasa pada bulan Ramadan, selain itu hukumnya sunnah.
”(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari)
Baca Juga: Menu Buka Puasa Teh Telur Minuman Khas Padang, Inilah Resep dan Cara Buatnya...
Ada pun bagi orang yang tidak mau menjalankan ibadah puasa, maka dalam sebuah hadist dijelaskan mengenai hukumannya.
Mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Hukuman ini bagi orang yang dengan sengaja berbuka (membatalkan puasa) tanpa adanya udzur.
Sementara kakinya digantung, melalui tumit-tumit mereka, seperti diungkapkan pada hadist berikut ini;
Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu. Beliau (Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal.
Keduanya berkata,”Naiklah”. Lalu kukatakan,”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”.
Artikel Terkait
Najwa Shihab Bawa Buku Yasin Saat Nonton Film Pengabdi Setan 2
Bacaan surat Yasin lengkap, Arab, Latin, dan Terjemahannya
Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru: Bersegeralah! Menuju Ampunan Allah dan Surga Seluas Langit dan Bumi
Maulid Nabi, Ya Habibi Ya Muhammad, Lagu yang Dinyanyikan Opik, Kerinduan pada Baginda